MADURA, iNews.id - Seorang pemuda di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Sampang. Dia menggelapkan 32 mobil rental dengan modus sewa untuk kepentingan proyek.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menelpon korban ingin menyewa mobil rental selama satu minggu. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan kendaraan tidak dikembalikan.
Diketahui, mobil rental tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari hasil penggelapan, pelaku menyewa kembali mobil lain.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: