PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pembunuhan warga Desa Nguling, Eko Setyabudi yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pelaku pembunuhan ternyata istri korban, SA.
Polisi mendapat keterangan dari pelaku sempat mencuci tangan dalam keadaan berlumur darah. Keterangan tersebut menguatkan dugaan polisi hingga akhirnya menetapkan SA sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SA mengakui perbuatannya. Dia tega menggorok sang suami karena dipicu sakit hati lantaran sering dipukul.
Lihat juga: Pecinta Ikatan Cinta, Wajib Ikuti Ajang Pencarian Bakat Online dan Dapatkan Puluhan Juta Rupiah
Editor : Dani Dahwilani
Bagikan Artikel: