LAMONGAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur, mengamankan seorang oknum Satpol PP. Oknum tersebut diringkus setelah terbukti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi kebingungan mengamankan pelaku karena pelaku positif terpapar Covid-19. Alih-alih ditahan, pelaku BP justru menjalani isolasi mandiri di Rusunawa.
Bahkan Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen bersama enam anggota langsung menjauh. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: