JOMBANG, iNews.id - Korlantas Polri menginstruksikan agar seluruh tempat umum di Jombang ditutup pada malam tahun baru. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak berkerumun, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Pada pelaksanaannya, polisi bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: