Video KPK dan Bareskrim Polri Temukan Uang Dugaan Suap dalam Brankas Bupati Nganjuk

NGANJUK, iNews.id - KPK dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp647.900 juta. NRH ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Uang tersebut didapatkan penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: