SITUBONDO, iNews.id - Kakek berusia 60 tahun di Situbondo, Jawa Timur, tega mencabuli anak angkatnya hingga hamil. Hal tersebut dilakukan akibat sang istri sakit sehingga tidak lagi dapat memenuhi hasrat suami.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di Tahanan Mapolres Situbondo. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: