BOJONEGORO, iNews.id - Pria bejat 60 tahun ini diamankan Polres Bojonegoro. MBB memperkosa gadis cacat dan keterbelakangan mental warga kecamatan Balen, Bojonegoro.
Modus yang dilakukan tersangka adalah mendatangi rumah korban. Pelaku pura-pura buang air kecil, saat rumah korban sepi dia memperkosa korban.
Korban 21 tahun yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka. Korban yang mengalami lumpuh dan keterbelakangan mental tak kuasa melawan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
TAG :
kasus pemerkosaan
pemerkosaan
Bagikan Artikel: