Sosialisasikan Surat Edaran Penarikan Obat, Petugas Sidak Penjualan Obat Sirop di Pacitan

PACITAN, iNews.id - Tim Dinas Kesehatan Pacitan melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan, Jawa Timur (Jatim). Petugas langsung memeriksa etalase dan tempat penyimpnan obat.

Dari 20 apotek yang disidak, ditemukan masih memiliki persediaan obat sirop yang dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM. Namun, obat sudah tidak dipajang di etalase.

Selesai sidak, Dinkes Pacitan juga memberi surat edaran agar sementara waktu tidak melayani penjualan obat sirop.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: