PACITAN, iNews.id - Tim Dinas Kesehatan Pacitan melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan, Jawa Timur (Jatim). Petugas langsung memeriksa etalase dan tempat penyimpnan obat.
Dari 20 apotek yang disidak, ditemukan masih memiliki persediaan obat sirop yang dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM. Namun, obat sudah tidak dipajang di etalase.
Selesai sidak, Dinkes Pacitan juga memberi surat edaran agar sementara waktu tidak melayani penjualan obat sirop.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: