MALANG, iNews.id - Sidang tuntutan kekerasan seksual di dengan terdakwa motivator sekaligus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra berlangsung, Rabu (27/7). Kasus kekerasan seksual di SPI Kota Batu terus disorot karena terkesan lamban, terlebih terdakwa baru ditahan setelah 19 kali sidang.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
                        Bagikan Artikel:
                        
		
	
                    
                 
                 
     Deni Irwansyah
                                                    
                            - Kamis, 28 Juli 2022 - 08:00:00 WIB
                        Deni Irwansyah
                                                    
                            - Kamis, 28 Juli 2022 - 08:00:00 WIB
                                            