BANGKALAN, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan pria pengedar narkoba di Bangkalan, Madura pada Minggu (26/3). Diketahui, pelaku pengedar narkoba ini berinisial AS warga Kelurahan Demangan.
Sebelumnya, pelaku digerebek polisi di kediaman rumahnya. Saat penggerebekan, pelaku diketahui sedang tidur siang.
Polisi langsung menangkap pelaku dan menggeledah rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan belasan paket narkoba jenis sabu.
Pelaku mengaku telah mengedarkan sabu itu sejak beberapa bulan yang lalu. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Produser: Dinda Elita
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: