PROBOLINGGO, iNews.id - Seorang remaja berinisial HY (19) tega menyebarkan foto tidak senonoh mantan kekasihnya yang juga masih remaja melalui akun Facebook. Postingan HY ini pun dengan cepat menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan warga di Probolinggo, Jawa Timur.
Korban dan orang tuanya yang tidak terima kemudian melaporkan HY ke Polres Probolinggo, yang langsung menangkap tersangka. Di hadapan polisi HY mengaku mengunggah foto tanpa busana korban ke akun Facebooknya demi memenuhi permintaan kekasih baru.
Akibat perbuatannya, HY terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka yang masih di bawah umur terancam hukuman 7 tahun penjara.
Video Editor: Teza Ramananda.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News