Safitri ODGJ di Indramayu Terkurung 12 Tahun, Akhirnya Dapat Perawatan Medis

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Safitri akhirnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi telah merespon kasus wanita 47 tahun. 

Warga Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu dibawa ke RSUD Indramayu untuk perawat medis. Sebelumnya, pemerintah desa tidak mengetahui jika ada warganya mengidap gangguan jiwa.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: