Prostitusi Treesome Pelajar SMP, Polisi Ciduk Pelaku

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menangkap tersangka MT (29) kasus praktik prostitusi seks bertiga atau treesome yang melibatkan pelajar SMP berinisial B (15) di Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka MT warga Arosbaya Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengaku mengenal korban melalui situs jejaring sosial Facebook dan mengetahui korban sering melakukan seks bebas.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan korban yang masih SMP merupakan korban traficking dan tinggal di dekat eks lokalisasi dolly Surabaya.

Pada 26 Maret petugas menggerebek praktik prostitusi seks bertiga atau treesome yang melibatkan gadis berusia 15 tahun di salah satu hotel kawasan Kedung Sari Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan pelajar SMP berinisial B (15) dan MT (29) yang berperan sebagai mucikari.

Tersangka MT menawarkan korbannya melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan tarif layanan treesome gadis pelajar SMP dipatok tarif Rp1,6 juta untuk sekali kencan atau short time.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp800 ribu serta satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pria hidung belang. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.


Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: