LUMAJANG, iNews.id - Seorang hakim Pengadilan Agama di Lumajang, Jawa Timur dilempar kursi seorang tergugat usai membacakan putusan perceraian. Hakim tersebut mengalami luka pada pelipis pipi kirinya.
Hakim menjadi korban adalah Zulkifli (59). Ia merupakan hakim Pengadilan Agama Kelas 1a di Lumajang, Jawa Timur. Sementara pelaku pelemparan kursi yakni, Sunandiono (54), warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Ia merupakan tergugat pada sidang perceraian di pengadilan tersebut.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
                        Bagikan Artikel: