JEMBER, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menangkap seorang laki laki berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun
Pria ini mengambil anak istri sirinya berinisial SN (32). Tersangka membawa kabur kabur bocah tersebut ke kampung halamannya Semarang, Jawa Tengah, sejak Juli 2024.
Produser: Febri Rachadi
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: