GRESIK, iNews.id - Ayah kandung tega membunuh putranya yang baru berusia sembilan tahun. TKP di sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik, Jawa Timur. Pelaku bernama Muhammad Qo'dad Afa'lul ALS alias Afan (29) kini mendekam di penjara.
Bocah yang menjadi korban ayah sadis itu adalah AK (9). Saat olah TKP, polisi menemukan kertas bergambar isinya ucapan perpisahan. Gambar itu seakan menjadi firasat korban akan meninggalkan teman-temannya, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea' tulisan yang terbaca di kertas itu.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
TAG :
pembunuhan
pembunuhan anak
Bagikan Artikel: