Polisi Sita Rp200 Juta Upal saat Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Malang 

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah produksi uang palsu di Kawasan Dusun Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta.

Pelaku mengaku belajar memproduksi dengan mencetak dan membuat uang palsu dari media sosial. Masyarakat diminta waspada peredaran uang palsu yang marak saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: