Polisi Periksa 13 Orang usai Heboh Pembongkaran Stadion Kanjuruhan oleh OTK

MALANG, iNews.id - Sejumlah OTK melakukan pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Malang. Polisi telah memeriksa 13 saksi dari kasus pembongkaran tanpa izin ini.

Polisi memastikan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan namun belum ada tersangka.  Polisi memastikan pembongkaran tidak berhubungan dengan tragedi Kanjuruhan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: