SURABAYA, iNews.id - Bareskrim Polri melalui Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng. Minyak goreng dari berbagai merek ini disita di Kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya.
Tujuh kontainer berisi 121,9 ton minyak goreng ini rencananya akan dikirim ke Timor Leste. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tiga kontainer minyak goreng di Depo Maratus Tambak Osowilangun, Surabaya, 28 April 2022.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan lima kontainer lagi. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan larangan ekspor minyak goreng dalam bentuk apapun.
Bagikan Artikel: