Polisi Amankan Pelaku Pengoplos Gas 3 Kg di Malang

MALANG, iNews.id - Kelangkaan elpiji di pasaran dimanfaatkan dua oknum guna mencari keuntungan dengan cara mengoplos di Malang, Jawa Timur. Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan kedua tersangka pengoplos gas ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan elpiji.

Setelah melakukan penyelidikan polisi menemukan sebuah pangkalan elpiji di Turen, Kabupaten Malang, serta sebuah gudang di Kepanjen, yang melakukan pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) ke dalam tabung 12 kg.

Di hadapan petugas pelaku mengaku membeli tabung 3 kg seharga Rp14.500. Pelaku kemudian mengoplosnya ke dalam tabung elpiji 12 kg dan menjulanya dengan harga Rp140.000

Para pelaku juga mengaku mengetahui cara mengoplos dari situs berbagi video Youtube. Selain menangkap pelaku, polisi juga  mengamankan barang bukti tabung elpiji 3 kg sebanyak 755 tabung, tabung 12 kg sebanyak 91 tabung, serta tabung 5,5 kg sebanyak 73 tabung.

Atas perbuatan para pelaku, mereka terancam Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Konsumen dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: