SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Resor Besar Kota Surabaya mengagalkan peredaran pil koplo Double Ldalam skala besar, yakni sekitar 5 juta butir dengan kualitas terbaik. Bersama disitanya pil koplo, diamankan pula enam tersangka.
Pil haram itu dimanakan dari dua tempat berbeda, yakni di Karang Rejo dan Gubeng Airlangga, Surabaya. Untuk mengelabui petugas, pil kolpo tersebut dikemas dalam bentuk kemasan berlabel vitamin B.
Saat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini geram dan langsung memarahi keenam tersangka pengedar itu.
Para bandar ini mengedarkan pil kepada para pelajar dengan diecer 10 butir dalam plastik kecil seharga Rp25.000. Sedangkan sistem peredarannya berantai dari Surabaya menyebar ke seluruh wilayah Jawa Timur.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News