Periksa 11 Saksi, Berikut Pernyataan Polda Jatim terkait Amblesnya Jalan Gubeng

SURABAYA, iNews.id - Amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur sedalam 15 meter dan lebar 50 meter membuat kaget semua orang. Dalam sambungan langsung iNews TV, Rabu (19/12/2018), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan hasil pemeriksaannya.

Untuk memperlancar aktivitas warga, Frans akan mempercepat proses pemeriksaan saksi ahli dan konstruksi. Hingga kini, kepolisian telah memeriksa 11 saksi.

Berikut pernyataan Kombes Pol Frans Barung Mangera selengkapnya dalam video.

Video Editor: Kohirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: