MALANG, iNews.id - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru olahraga di Malang, Jawa Timur terhadap puluhan siswi perempuan terus bergulir. Jumlah korban hingga lokasi pencabulan terkuak setelah Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak datang ke sekolah dan meminta penjelasan dari kepala sekolah.
Jika temuan tersebut terbukti dan adanya laporan disertai bukti, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai pelaku bisa diancam hukuman tambahan kebiri dengan cairan kimia sesuai aturan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: