SIDOARJO, iNews.id - Seorang pria berinisial AS (32) warga Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo ditangkap polisi atas kasus pencurian, Selasa (10/1/2023). Dia dilaporkan telah mencuri kabel PLN sepanjang 7 meter oleh warga.
Dalam melakukan pencurian itu, pelaku bermodus menyamar sebagai pekerja PLN. Dia telah melakukan pencurian kabel PLN dengan modus serupa selama 7 kali.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: