SIDOARJO, iNews.id - Aksi penolakan Undang-Undang MD 3 (UU MD 3) terus berlangsung di sejumlah daerah. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) berunjuk rasa di DPRD Sidoarjo, Jawa Timur.
Petugas keamanan yang kalah jumlah dengan pengunjuk rasa tidak mampu membendung dorongan pendemo untuk masuk ke gedung DPRD Sidoarjo.
Kericuhan berlanjut, ketika di dalam ruangan tidak ditemukan satupun anggota dewan. Bahkan, sejumlah pendemo menggebrak meja dan melempar papan catur yang terdapat di ruang sidang.
Meski sempat terjadi negoisasi antara pendemo dengan petugas keamanan di depan pintu masuk lobi Gedung DPRD. Namun pengunjuk rasa tetap merangsek masuk ke ruang sidang paripurna sambil berorasi.
Pengunjuk rasa kemudian berorasi di dalam ruang sidang paripurna sambil membawa poster bertuliskan kecaman terhadap anggota dewan. Terdapat sembilan poin tuntutan pengunjuk rasa yang menolak UU MD 3.
Setelah ditemui beberapa anggota dewan di ruang sidang paripurna dan menyampaikan aspirasi mereka, para pendemo ini membubarkan diri dengan tertib.
Sementara di Jakarta, unjuk rasa tolak UU MD 3 juga digelar di depan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018) siang, dengan membawa spanduk dan poster massa menyuarakan tolak revisi UU MD 3.
Salah satu tuntutan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menyampaikan mengenai pasal 122. Di mana DPR berhak mengambil langkah hukum jika ada yang merendahkan legislastif.
Bagi mereka, pasal ini membuat DPR menjadi lembaga yang anti-kritik dan tidak siap mendengarkan aspirasi rakyat. Meski aksi berlangsung damai, namun petugas Kepolisian Polres Jakarta Pusat tetap melakukan pengawalan dan penjagaan.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News