Kuasa Hukum Tersangka Tragedi Kanjuruhan Upayakan Penangguhan Penahanan kepada Polda Jatim

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan hari ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Tiga tersangka dari pihak sipil hadir secara bertahap didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Ketiganya adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka dari anggota Kepolisian sudah tiba terlebih dahulu.

Pihak tersangka juga berencana akan menangguhkan penahanan maupun pengajuan tahanan kota apabila penyidik berencana melakukan penahanan kepada kliennya.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: