SIDOARJO, iNews.id - Polres Lamongan dan Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar razia terhadap orang pengidap gangguan jiwa. Hal tersebut dilakukan lantaran maraknya peristiwa penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah oleh pengidap gangguan jiwa.
Para pengidap gangguan jiwa tersebut kemudian ditampung sementara di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kabupaten Sidoarjo.
Razia yang dilakukan pihak Dinas Sosial Sidoarjo bersama Satpol PP gencar dilakukan sejak dua minggu terakhir. Dalam dua minggu terakhir razia, sebanyak 10 orang pengidap gangguan jiwa berhasil terjaring.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: