Ironis, Bocah SD di Pacitan Disuruh Orang Tua Curi Motor

PACITAN, iNews.id - Warga Kebon Agung, Pacitan berinisial BT diciduk petugas Polres Pacitan, Jawa Timur, setelah diduga mencuri sepeda motor bersama anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Di hadapan polisi, pria 52 tahun itu mengaku melakukan pencurian motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. Pelaku menyuruh anaknya mencuri sepeda motor dan sang anak beraksi dengan mengajak empat temannya.

Namun, aksi pencurian terbongkar saat pelaku akan menjual motor curian. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku bersama barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: