PROBOLINGGO, iNews.id - Tujuh pemuda yang tergabung dalam kelompok Al-Azis, yakni Abdullah, Kholifin, Salim Afandi, Abdul Munip, Zainullah, Mahmud dan Budiono diamankan di Polres Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan para pemuda asal Desa Batur, Kecamatan Gading,Kabupaten Probolinggo ini berawal dari postingan di sosial media.
Di salah satu akun Facebook, mereka menggunakan kaos dengan tulisan melecehkan agama. Akun Facebook tersebut sudah diblokir untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi mengamankan barang bukti 8 kaos yang dianggap bermasalah. Meski mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, polisi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian bersama soal kasus ini.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News