SIDOARJO, iNews.id - Tim Reskoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan pil PCC dan somadril di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 5 juta butir pil PCC dan obat terlarang lainnya.
Polisi juga mengamankan seseorang berinisial IM, 52 tahun, yang diduga sebagai pemilik jutaan butir pil terlarang itu. Lebih dari 5,3 juta pil PCC dan somadril baik dalam kemasan botol maupun strip diamankan polisi.
Diduga jutaan pil PCC dan somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Hingga kini, polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News