Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Tragedi Maut Kanjuruhan Bebas dari Tahanan

SURABAYA, iNews.id - Berkas mantan Dirut PT LIB tersangka kasus tragedi maut Kanjuruhan dikembalikan ke polisi karena kurang bukti. Masa Penahanan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita juga telah habis sehingga yang bersangkutan dibebaskan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: