SURABAYA, iNews.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang muncikari yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi online. Diketahui, muncikari tersebut melibatkan banyak artis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan muncikari yang ditangkap memiliki keterkaitan erat dengan para artis. Penangkapan ini diharapkan dapat membongkar semua kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: