Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum

SIDOARJO, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi

KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sementara kuasa hukum Bupati Sidoarjo menyanggah kabar tersebut dan akan melakukan upaya hukum terkait penetapan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo diduga melakukan pemotongan insentif uang jasa pungut pajak ASN sebesar Rp2,7 miliar.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: