Ditemukan 25 Surat Tercoblos, KPU Jombang Siap Gelar Pemilihan Ulang

JOMBANG, iNews.id - Melalui rapat pleno, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi merekomendasikan pemungutan suara ulang, Jumat (29/6/2018). Hal itu dilakukan lantaran adanya penggelembungan suara pilkada.

Penggelembungan suara tersebut berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Tambar, Jogoroto.
Terdapat tambahan 25 lembar surat suara tercoblos untuk salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jombang.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menyatakan siap menggelar pemungutan suara ulang, namun akan dibahas lebih dulu dalam rapat pleno KPU.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: