MOJOKERTO, iNews.id - Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. Ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.
Polri juga akan memberhentikan Bripda Randy dengan tidak hormat, lewat sidang etik. Dari pemeriksaan terkuak pelaku memaksa korban melakukan aborsi dua kali.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: