Dihukum Squat Jump Kakak Kelasnya, Siswi di Mojokerto Lumpuh

MOJOKERTO, iNews.id - Siswi SMAN Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), terancam lumpuh setelah dihukum squat jump 95 kali oleh kakak seniornya. Hukuman diberikan lantaran korban terlambat menghadiri kegiatan ekstra kurikuler kerohanian Islam di sekolahnya.

Korban bernama Hanum Dwi, siswa kelas 11 itu tergolek lemas di pengobatan alternatif Desa Pandan, Pacet. Siswi berusia 17 tahun itu tidak bisa berjalan dan beraktivitas secara normal setelah dihukum kakak tingkatnya. Bahkan, Hanum terancam lumpuh karena mengalami gangguan saraf pada tulang ekornya.

Pengasuh Pondok AL Ghoits Abdul Rofiq mengatakan, hukuman awalnya disepakati berupa hafalan surat pendek, namun nyatanya Hanum dihukum squat jump sebanyak 95 kali.

Setelah melakukan squat jump, Hanum mengeluh lantaran pinggang dan kakinya sakit selama dua hari. Kemudian Hanum tidak bisa menggerakkan kedua kakinya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Nurul Wakhidah membantah jika kegiatan tersebut resmi dilakukan sekolah, karena saat itu masih dalam masa libur panjang.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: