Detik-Detik Penggerebekan Penjual Obat Berbahaya di Bondowoso

BONDOWOSO, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi. 

Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo. 

Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan. 


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: