SURABAYA, iNews.id - Anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangi rumah di Jalan Tambak Medokan Ayu, Gang VIB, Surabaya, Senin (14/5/2018). Dibantu Polsek Rungkut dan TNI, petugas mengamankan dan mensterilkan rumah yang ditinggali TM dan istrinya, TE serta tiga anaknya, AAP (7), DM (18) dan DS (14).
Rumah yang ditempati satu keluarga pelaku peledakan itu ternyata milik Sugeng. TM menyewa dengan kontrak 2 tahun terhitung sejak Februari 2018, dengan membayar Rp20 Juta.
Sugeng selaku pemilik rumah mengaku mengenal TM hanya sebatas penyewa dan pemilik rumah. Kepada Sugeng, TM mengaku bekerja sebagai pembuat pagar rumah.
Rencanannya, penggeledahan akan dilakukan Densus 88, Selasa(15/5/2018). Namun belum diketahui pukul berapa pemeriksaan itu akan dilakukan.
Kedatangan anggota TNI-Polri itu sempat menjadi perhatian warga. Mereka langsung memadati lokasi hingga memaksa petugas menghalau dan membubarkannya.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News