BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bebas dari penjara. Samanhudi Anwar disambut ratusan pendukungnya dengan suka cita.
Penyambutan dilakukan pendukungnya di rumah pribadi mantan wali kota itu. Rumah berada di Jalan Kelud, Kota Blitar, Jawa Timur.
Samanhudi Anwar telah menjalani hukuman selama 4,4 tahun dari lima tahun.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
TAG :
Mantan Wali Kota
blitar
Bagikan Artikel: