BANGKALAN, iNews.id - Bawaslu Bangkalan memberi respons keras usai rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) untuk sejumlah TPS diabaikan oleh KPU Bangkalan. Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 8 TPS di 7 kecamatan berbeda untuk melakukan PSU.
Namun dari 8 TPS yang direkomendasikan, KPU hanya menggelar PSU di 3 TPS saja. Pengabaian rekomendasi oleh KPU Bangkalan ini telah dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur.
Kontributor: Taufik Syahrawi, Produser: Kristo Suryokusumo
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: