2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Diautopsi, Ini Kata Kapolda Jatim

MALANG, iNews.id - Autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Rabu (19/10/2022) pagi.

Kapolda menyampaikan hal itu usai menjenguk korban di  RSSA Malang. Kapolda membantah batalnya autopsi akibat adanya intimidasi. Hingga saat ini enam orang masih dirawat di RSSA Malang.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: