MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat mantan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK terus mendalami aliran suap yang diterima 41 orang anggota DPRD tersebut.
Mereka yang diperiksa, yakni Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan mulyanto. Keempat tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Diketahui, 41 anggota DPRD Malang itu diduga terlibat suap terkait pembahasan rancangan APBD perubahan Kota Malang tahun 2018.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJatim di Google News
TAG :
korupsi dprd malang
Bagikan Artikel: