4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pria Menikah dengan Kambing di Gresik

GRESIK, iNews.id - Satreskrim Polres Gresik menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ritual pernikahan manusia dan seekor kambing yang menggegerkan masyarakat Gresik, Jawa Timur (Jatim). Para tersangka dijerat pasal tentang penistaan agama hingga dan Undang-Undang ITE.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: