Infografis 20 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan

Infografis 20 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan
Infografis 20 anggota Polri melanggar etik saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

MALANG, iNews.id - Penyidik Mabes Polri terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). 

Editor : Reza Yunanto

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: