BANYUWANGI, iNews.id – Seorang WNA Belanda membunuh mantan istri hanya karena mendengkur saat tidur di sampingnya di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menjerat leher korban dengan kabel komputer hingga tewas di tempat.
HT, WNA Belanda yang selama ini tinggal di lingkungan Krajan, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ditangkap polisi, Senin (23/12/2019) karena kasus pembunuhan. Usai menjalani pemeriksaan sejak Senin hingga Selasa (24/12/2019), pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mantan istri.
Malaysia Mungkin Buka Kembali Kasus Pembunuhan Model Altantuya yang Ikut Menyeret Najib Razak
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Maulana Syarifudin mengatkan pelaku mengaku jengkel dengan suara dengkuran mantan istri. Saat itu, Senin (24/12/2019) malam, keduanya tengah berada di depan televisi.
Pelaku tengah minum minuman keras sembari menonton televisi sementara mantan istrinya tengah tertidur. Tersangka sempat berusaha membangunkan mantan istri lantaran suara dengkurannya mengganggu.
Diduga Cekcok, Warga Negara Belanda Bunuh Mantan Istri di Banyuwangi
“Namun korban tak juga bangun dan terus mendengkur sehingga membuat tersangka marah dan spontan menjeratnya dengan kabel hingga tewas,” kata Arman.
Kasus ini terungkap Senin (23/12/2019) siang. Saat itu, HT meminta bantuan tetangganya untuk diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan untuk berobat. Dalam perjalan, HT bercerita jika dia telah membunuh korban yang tidak lain adalah mantan istrinya.
Mendengar cerita tersebut, tetangga korban langsung menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan meneruskan ke polisi. Petugas yang mendapatkan laporan pembunuhan tersebut langsung menuju rumah tersangka dan mendapati tubuh korban telah terbujur kaku di atas tempat tidur.
Arman menambahan, kelakuan korban yang sering meminjam uang namun tak pernah dikembalikan juga membuat HT marah. HT juga mengaku, mereka bercerai tahun 2016 silam.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dekat tubuh korban antara lain seutas kabel komputer, dua botol minuman keras dan obat – obatan. Semuanya dibawa ke kantor polisi beserta satu unit sepeda motor milik korban bernopol P 5884 VG.
Kini tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara polisi masih melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda terkait kewarganegaraan tersangka selama tinggal di Indonesia.
Editor: Umaya Khusniah