Wabup Mohni Pimpin Pemkab Bangkalan usai Ra Latif Ditahan KPK

BANGKALAN, iNews.id - Wakil Bupati Bangkalan Mohni memimpin sementara aktivitas pemerintah kabupaten (pemkab) per hari ini, Kamis (8/12/2022). Mohni akan menggantikan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif yang ditahan KPK pada Rabu (7/12/2022) akibat terjerat kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan pantauan iNews, aktivitas di Kantor Bupati Bangkalan tetap berjalan normal. Meski begitu, suasana di lorong menuju ruang kerja bupati terlihat lengang dari hari biasa.
Agenda perdana Mohni menggantikan Ra Latif terjadi pada pembukaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Pratanu, Bangkalan.
Terkait kasus yang menjerat Ra latif, dia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan normal. Dia menjamin pelayanan publik akan dilakukan secara optimal.
"Kami akan memastikan roda pemerintahan menyangkut pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Mohni, Kamis (8/12/2022).
Dia pun menginstruksikan agar seluruh jajaran ASN di Bangkalan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski tanpa kehadiran Ra Latif.
"Kami sudah tersistem sesuai tupoksi masing-masing," kata dia.
Sebelumnya, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Selain itu, KPK juga menahan dan menetapkan lima tersangka lainnya.
Lima tersangka tersebut di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
Keenam tersangka tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya keenam tersangka telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur oleh tim penyidik KPK. Setelah diperiksa mereka langsung diringkus dan dibawa ke gedung KPK.
Editor: Rizky Agustian