Viral Warga Sekampung di Tuban Borong Mobil Baru, Ini Faktanya

SURABAYA, iNews.id - Video warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memborong mobil baru dan bekas viral di media sosial. Video warga memborong mobil itu pertama kali diunggah di TikTok dari akun rizkii.02 pada Minggu (14/2/2021) lalu dan telah mendapat respons ribuan netizen.
Pada video tersebut tampak puluhan mobil baru sedang diantar penggunakan mobil derek. Mobil derek tampak berjajar sepanjang jalan yang terlihat sempit, hanya bisa dilalui satu kendaraan. Total ada 17 kendaraan yang pada hari tersebut diantar ke rumah warga.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,5 miliar. Menariknya, video tersebut telah di-like lebih dari 79,2 juta, mendapat 2.439 komentar, dan telah di-share lebih dari 1.401 kali.
Beragam komentar muncul dari unggahan video tersebut. Sebagian ada yang merasa senang, bikin iri, dan sebagian lagi ada yang mengingatkan agar taat membayar pajak, membayar zakat, dan mengusulkan agar sebagiannya dipakai untuk usaha.
"Sama banget waktu kayak SMP, kampung sebelah dapat pembebasan lahan batu bara, pada beli mobil. Sekarang nasibnya, haduuh, tanah habis, bingung mau berkebun. Ya kan," tulis salah satu netizen.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, total ada 176 mobil yang dibeli oleh warga desa tersebut. Satu keluarga bisa membeli antara dua hingga tiga mobil baru atau bekas.
Informasinya, warga desa tersebut baru saja mendapat uang ganti rugi Pertamina untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR).
Informasi yang didapat MNC Portal Indonesia, harga ganti rugi tanah proyek tersebut sebesar Rp680.000 per meter persegi. Ganti rugi di Desa Kaliuntu ternyata ada tiga bidang lahan dari tiga pemilik yang luasnya 0.562 hektare.
Kemudian di Desa Wadung ada 42 bidang dengan 37 pemilik, total luasnya mencapai 10.273 meter persegi. Terakhir, di Desa Sumurgeneng yang baru saja memborong mobil, ada 79 bidang tanah dengan 59 pemilik dengan total luasnya 21.410 meter persegi. Bila dikalikan, maka uang ganti rugi yang masuk ke desa ini mencapai Rp14,6 miliar.
Editor: Ihya Ulumuddin