Viral TKW asal Bangkalan Sakit dan Telantar di Malaysia, Begini Kondisinya
BANGKALAN, iNews.id - Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Bangkalan telantar di Malaysia viral di media sosial. TKW bernama Siti Zubaidah itu mengalami sakit dan tidak bisa pulang karena tidak memiliki uang.
Pada video tersebut terlihat Sisi Zubaidah hanya bisa duduk di tempat pembaringan. Pada video tersebut juga muncul suara bahwa Zubaidah sudah setahun lebih telantar karena sakit dan tidak bekerja lagi.
Perempuan kelahiran Bangkalan 48 lalu ini disebutkan berada di wilayah Kampung Padang Jawa, Selangor, Malaysia. Perempuan tersebut juga tidak bisa lagi berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia setelah alat komunikasinya rusak setahun lalu.
Usai video tersebut beredar luas, pihak keluarga ibu aida (Siti Zubaidah) akhirnya mengetahui keberadaannya. Mereka diketahui beralamat di Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan, sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu identitasnya di video.
Salah seorang anggota keluarganya, Mohammad Arifin mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi Siti Zubaidah alias ibu Aida setelah dia dihubungi pihak kelurahan dan RT setempat.
Arifin menceritakan, Siti Zubaidah merupakan bibinya yang memang sudah lama pulang pergi untuk bekerja di luar negeri. Bahkan sebelum di Malaysia, Sit Zubaidah juga pernah lama bekerja di Arab Saudi.
Siti Zubaidah sendiri sudah menjadi janda setelah suaminya meninggal dunia. Sementara ketiga anaknya bermukim di Probolinggo.
Setelah mengetahui kondisi dan keberadaannya, Arifin langsung berkoordinasi dengan anggota keluarga lainnya, termasuk dengan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Bangkalan. "Kami berharap mereka segera menindaklanjuti ke instansi berwenang di tingkat provinsi dan pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Lurah Keraton, Imam Hanafi, mengatakan sejak video Siti Zubaidah viral di media sosial, pihaknya langsung menghubungi para pengurus RT. "Kami juga tengah mengupayakan agar yang bersangkutan bisa pulang ke Indonesia," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin