get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Santri Hanyut Terbawa Banjir Bandang di Aceh Tenggara, 1 Belum Ditemukan

Viral Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor

Sabtu, 10 September 2022 - 11:09:00 WIB
Viral Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor
Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Surat perjanjian antara wali murid dengan pesantren Darussalam Gontor viral usai penganiayaan satri asal Palembang Albar Mahdi. Isi perjanjian itu di antaranya tidak melibatkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan urusan dengan Ponpes Gontor. 

Surat inilah yang diduga menjadi penyebab kasus meninggalnya Albar Mahdi akibat penganiayaan tidak dilaporkan orang tua korban maupun pesantren. Akibatnya, kasus baru terungkap setelah orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Temuan surat perjanjian atau pernyataan tersebut menjadi temuan tim investigasi Kementerian Agama beberapa hari lalu. Sejak kasus penganiayaan yang menyebabkan Albar Mahdi meninggal, Kementerian Agama ikut turun melakukan pendalaman. 

"Kami telah melakukan investigasi atas kasus meninggalnya salah seorang santri. Satu di antaranya kami menemukan surat pernyataan itu," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo M Nuril Huda, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan respons atas surat pernyataan tersebut. Sebab, surat itu dibuat oleh internal pesantren dengan wali santri. 

Kapolres Ponorogo AKBP CAtur Cahyono Wibowo membenarkan temuan surat tersebut. Bahkan, beberapa hari lalu, surat tersebut ikut disita sebagai barang bukti.

Diketahui, santri asal Pelembang Albar Madhi tewas dianiaya senior usai melaksanakan kegiatan perkemahan. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga atas kematian korban yang diduga tidak wajar. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut