get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Orang Ditangkap

Viral Penganiayaan Pacar di Malang Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Selasa, 22 Februari 2022 - 22:22:00 WIB
Viral Penganiayaan Pacar di Malang Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf
Pelaku dan korban penganiayaan yang videonya viral berdamai. (Foto: MNI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id – Polres Malang memastikan pria yang pukuli kekasihnya berakhir dengan damai. Aksi pemukulan ini terekam kamera ponsel warga dan viral beredar di media sosial.

Dari video berdurasi 28 detik penelusuran MNC Portal berlokasi di daerah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, pasca viralnya video penganiayaan tersebut. Kepolisian telah mengidentifikasi kedua pasang kekasih yang ada di video tersebut. Keduanya sebenarnya bukan warga Karangploso, Kabupaten Malang, melainkan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu berinisial CSA berusia 20 tahun yang pria. 

Sementara sang perempuan diketahui berinisial EY berusia 24 tahun, warga Dusun Langlang, Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. "Kejadian sudah lama, baru diupload kemarin dan viral itu," kata Ahmad Taufik, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya memastikan kepolisian telah memanggil kedua dan menjalani mediasi. Mediasi dilakukan di Mapolsek Karangploso, pada Senin malam (21/2/2022). Bahkan polisi juga menghadirkan kedua belah pihak keluarga dari sepasang kekasih. Hasilnya keluarga korban pun sepakat tak melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.

"Kedua belah pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan, sudah berdamai. Dari korban dan keluarganya sudah tak mempermasalahkan dan diselesaikan. Diselesaikan kemarin malam di Polsek Karangploso," tuturnya.

Bahkan sang pria yang berinisial CSA ini pun menyampaikan permohonan maaf terbukanya kepada kekasihnya beserta keluarganya. Melalui video permintaan maaf terbuka usai media di Mapolsek Karangploso, CSA mengakui bahwa kekerasan yang dilakukan ke sang pacar.

"Saya meminta permohonan maaf kepada saudara E dan keluarganya, serta masyarakat yang telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan menyebar di media sosial," ujar CSA, melalui video yang diterima.

"Dan saya sanggup tidak mengulangi lagi kekerasan fisik terhadap saudari Efi saya mohon sebesar-besarnya atas kesalahan saya," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan penganiyaan oleh seorang pria kepada kekasihnya viral beredar di media sosial yang diidentifikasi terjadi pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pada video berdurasi 28 detik ini, seorang pria mengenakan kaos kuning bertopi putih, melakukan penganiyaan memukul dengan tangan kosong kepada perempuan berpakaian abu – abu. Sang perempuan yang duduk di atas sepeda motor dan pasrah dipukuli beberapa kali oleh sang pria.

Bahkan saat sang perempuan berdiri mengambil kunci sepeda motor dan berjalan, pria tersebut masih mencoba membuntuti sang perempuan dan diduga merebut kuncinya. Sambil berdiri sang pria mencoba merebut sesuatu dari tangan sang perempuan, sambil kembali melakukan pemukulan.

Terlihat pada video yang dilihat terjadi perebutan sesuatu antara sang perempuan dengan pria tersebut. Sang perempuan yang jongkok tampak pasrah handphone direbut dari tangannya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut